Kotawaringin Barat berasal dari Kata “Kutawaringin” dan “Barat“. Kuta berarti Gapura, Waringin berarti Pohon Beringin yang bermakna Pengayoman, sedangkan Barat berasal dari pembagian tempat. Secara keseluruhan Kotawaringin Barat berarti “Gapura Pengayoman di Sebelah Barat”.[3]
Pembentukan Kotawaringin Barat diawali dengan terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : Up.34/41/24, tanggal 28 Desember 1957 dan SK. Nomor: Des.52/12/2.206, tanggal 22 Desember 1959 Tentang Pembagian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.[3]
Kemudian dengan lahirnya Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tanggal 10 April 2003 yaitu Pengukuhan / Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi :[3]
- Kabupaten Lamandau dengan Ibukota Nanga Bulik.
- Kabupaten Sukamara dengan Ibukota Sukamara.
Pada tanggal 3 Oktober 1959 secara resmi ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekarang Tahun 2007 telah berusia yang ke-48 tahun.
Kotawaringin Barat berasal dari Kata “Kutawaringin” dan “Barat“. Kuta berarti Gapura, Waringin berarti Pohon Beringin yang bermakna Pengayoman, sedangkan Barat berasal dari pembagian tempat. Secara keseluruhan Kotawaringin Barat berarti “Gapura Pengayoman di Sebelah Barat”.[3]
Pembentukan Kotawaringin Barat diawali dengan terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : Up.34/41/24, tanggal 28 Desember 1957 dan SK. Nomor: Des.52/12/2.206, tanggal 22 Desember 1959 Tentang Pembagian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kemudian dengan lahirnya Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tanggal 10 April 2003 yaitu Pengukuhan / Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi :[3]
- Kabupaten Lamandau dengan Ibukota Nanga Bulik.
- Kabupaten Sukamara dengan Ibukota Sukamara.
Pada tanggal 3 Oktober 1959 secara resmi ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekarang Tahun 2007 telah berusia yang ke-48 tahun.
Kotawaringin Barat berasal dari Kata “Kutawaringin” dan “Barat“. Kuta berarti Gapura, Waringin berarti Pohon Beringin yang bermakna Pengayoman, sedangkan Barat berasal dari pembagian tempat. Secara keseluruhan Kotawaringin Barat berarti “Gapura Pengayoman di Sebelah Barat“
Pembentukan Kotawaringin Barat diawali dengan terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : Up.34/41/24, tanggal 28 Desember 1957 dan SK. Nomor: Des.52/12/2.206, tanggal 22 Desember 1959 Tentang Pembagian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kemudian dengan lahirnya Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tanggal 10 April 2003 yaitu Pengukuhan / Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi :
- Kabupaten Lamandau dengan Ibukota Nanga Bulik.
- Kabupaten Sukamara dengan Ibukota Sukamara.
Pada tanggal 3 Oktober 1959 secara resmi ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekarang Tahun 2007 telah berusia yang ke-48 tahun.